Polisi telah menetapkan Muhammad Dian Perman Anggu, 27 tahun, penyelenggara utama konser Festival Lentera, sebagai tersangka penipuan yang menelan biaya ratusan juta rupee.
“Dia sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis (27/06/2024).
Kasat juga menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan nama perkara. Oleh karena itu, diputuskan yang bersangkutan berstatus tersangka.
“Setelah itu kami sebagai penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari hasil perkara tersebut,” ujarnya
Sementara itu, Kapolres Tangerang, Kompol Baktiar Joko Mujiono membenarkan, Muhammad Dian Permana sudah berstatus tahanan di Mapolres.
“Dia ditahan polisi,” ujarnya singkat.
Ketua panitia Festival Lampion 2024 yang diduga mengambil uang senilai ratusan juta rupiah hingga menyebabkan batalnya konser hingga berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka ditangkap di Lebak di tempat persembunyiannya.
Quoted From Many Source